Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak MS Gasak Perhiasan Majikan Rp 80 Juta

Selasa, 14 Januari 2020 – 23:15 WIB
Mbak MS Gasak Perhiasan Majikan Rp 80 Juta - JPNN.COM
Pembantu rumah tangga di Kota Bandung yang mengambil perhiasan majikannya Rp80 juta. Foto: Istimewa/Pojokjabar

jpnn.com, BANDUNG - Pembantu rumah tangga berinisial MS (21) nekat mencuri perhiasan milik majikannya yang mencapai Rp 80 juta. Alasan pelaku MS melakukan pencurian karena takut anaknya menjadi tumbal pesugihan.

Kepada polisi, MS mengaku sebelum melakukan pencurian, beberapa Minggu sebelumnya ia didatangi dua orang di rumah majikannya, Jalan Setramurni, Kota Bandung.

“Saat bertemu, dua orang tersebut menyebutkan jika pelaku (MS) itu seperti diguna-guna,” kata Kapolsek Sukasari Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Selasa (14/1).

Yuni mengatakan, hubungan pelaku dengan dua orang yang tengah dalam pengejaran polisi tersebut, berlanjut dengan berbalas pesan melalui ponsel.

Pelaku juga menyebut dua orang itu mengatakan jika anaknya yang berada di kampung halaman menderita sakit karena diguna-guna.

“Untuk menangkal guna-guna terhadap anaknya tersebut, dua orang itu meminta sejumlah mahar kepada pelaku,” katanya.

Karena gelap mata, pelaku nekat mengambil perhiasan milik majikannya senilai Rp 80 juta.

Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku bukan hanya sekali melakukan pencurian.

Pembantu rumah tangga di Kota Bandung ditangkap polisi karena mencuri perhiasan majikannya senilai Rp 80 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News