Menhub Budi Karya Ungkap Transportasi Masa depan di Indonesia
Jumat, 09 Agustus 2024 – 20:01 WIB
Dia menuturkan dalam hal regulasi kendaraan otonom, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski begitu, peraturan itu masih akan ada perubahan terkait penyelenggaraan otonom.
"Regulasi kendaraan otonomus ini memang tidak mudah, karena kami harus merekam apa yang telah diterapkan di negara maju, lalu memformulasikannya ke dalam bentuk regulasi," jelas Menhub Budi. (Antara/jpnn)