Menteri Anas Sebut BUP hingga Jenjang Karier PNS & PPPK Masuk RPP Manajemen ASN
Jumat, 16 Februari 2024 – 22:23 WIB
“Batas usia pensiun dalam jabatan memerlukan kesepakatan bersama melihat terdapat dinamika terkait hal ini serta perlu disusun kelengkapan persyaratan lebih lanjut,” lanjut Aba.
Adapun substansi berikutnya adalah soal pengembangan karier dan talenta ASN. Pengembangan ini dilakukan dengan penyelenggaran Manajemen Talenta yang didasarkan pada sistem merit melalui Tim yang melakukan Pengelolaan Talenta serta Suksesi. (esy/jpnn)