MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Siantar
Hulman-Koni Dilantik 25 AgustusSenin, 19 Juli 2010 – 23:49 WIB
![MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Siantar MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Siantar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Kami akan segera menyurati DPRD terkait dengan keluarnya putusan ini, untuk melanjutkan tahapan pemilukada, yakni pelantikan yang dijadwalkan 25 Agustus," kata anggota KPU Pematangsiantar, Mangasitua Purba kepada JPNN usai sidang.
Mangasi mengaku baru tahu ada pencabutan berkas gugatan dari RE Siahaan-Burhan saat sidang ini. "Sama sekali saya tidak tahu. Baru sidang tadi saya tahu," ujarnya.
Ketua Tim Sukses Hulman-Koni, Ely Hakim Simanjuntak, mengaku terharu mendengar putusan, yang memuluskan jalan jagoannya duduk di kursi walikota-wakil walikota. Dia mengaku langsung memberitahukan putusan ini ke Hulman-Koni, yang tak hadir di persidangan. "Mereka (Hulman dan Koni, red) bilang, kemenangan ini bukan karena kekuatan kita, tapi karena kekuatan Tuhan," ujarnya. (sam/jpnn)