Modus A Gelapkan Mobil Rental Wajib Diwaspadai, Jangan Sampai Jadi Korban
Setelah melakukan penyelidikan yang berliku, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Kutai Barat.
Pelaku kemudian dijemput tanpa perlawanan dari tempat persembunyiannya, Minggu (3/4).
"Kami koordinasi dengan Satreskrim Polres Kubar untuk mengamankan pelaku dari tempat persembunyian di Jalan KS Tubun, RT 10, Desa Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar," bebernya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti mobil yang telah digelapkan pelaku beserta surat-surat kendaraan.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan," pungkasnya. (mcr14/jpnn)