Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar

Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:45 WIB
Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar - JPNN.COM
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karabianto, dan Kasubdit II Kompol Tedy Ardian merilis pengungkapan korupsi dana KUR di bank BUMN sebesar Rp 46,6 miliar. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

"Tersangka Suyanto ini mendapat 10 debitur, dengan keuntungan yang didapatnya Rp 900 juta," kata Nasriadi, Kamis (17/10).

Sementara kades yang sudah meninggal dunia bernama Alizar mendapat 42 debitur dengan keuntungan Rp 4,2 miliar.

Selanjutnya, Nasriadi mengatakan bahwa dua tersangka bernama Sunli dan Bagdiator, kini ditahan dalam kasus penipuan dan penggelapan, yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. Kedua sudah ditahan.

Kedua tersangka ini mendapat 71 debitur, dengan keuntungan Rp 7,1 miliar.

Tersangka berikutnya, Joko Setiono pekerja wiraswasta, mendapat 196 debitur, dengan keuntungan Rp 19,6 miliar.

Suyoko, ketua kelompok tani, mendapat 92 debitur, dengan keuntungan Rp 9,2 miliar, dan Hartono seorang kontraktor, mendapat 39 debitur, dengan keuntungan Rp 3,9 miliar.

"Jadi, modus para tersangka ini mencari para debitur. Kemudian uang dicairkan, hanya sedikit yang diberikan kepada debitur. Selebihnya mereka nikmati untuk kepentingan pribadi," kata Nasriadi.

Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita uang tunai Rp 313 juta, dua unit mobil Ford dan Fortuner serta dokumen-dokumen.

Tujuh tersangka baru kasus korupsi penyaluran KUR di salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau, telah ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News