Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Hukum di Indonesia Menjelaskan Pasal KUHP yang Masih Dipertanyakan

Kamis, 15 Desember 2022 – 23:59 WIB
Pakar Hukum di Indonesia Menjelaskan Pasal KUHP yang Masih Dipertanyakan - JPNN.COM
Lagu penyanyi asal Indonesia NIKI mengandung kata "Marxist". (Youtube: NIKI)

Tapi menurutnya alasan "mengenalkan kontrasepsi dan melanggar Pasal 408" rentan dipakai untuk melaporkan seseorang untuk kepentingan pribadi.

Bukan suami-istri tapi tinggal serumah, bisa terjerat?

Bayangkan skenario ini.

Seorang mahasiswa dan mahasiswi tinggal dalam satu rumah yang sama.

Mereka berteman dan tidak terlibat hubungan romantis.

Sementara itu, Pasal 412 mengatakan hidup bersama di luar perkawinan bisa dijerat hukum pidana:

(1) Setiap Orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar

perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Bulan

atau pidana denda paling banyak kategori II.

Apakah penyanyi bisa dipenjara jika lagunya mengandung kata Marxisme? Ini penjelasan pakar hukum Indonesia soal pasal-pasal kontroversial di KUHP baru

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News