Pangeran William Terkena COVID-19 di Bulan April, Melbourne Tiga Hari Tanpa Kasus
Selasa, 03 November 2020 – 10:43 WIB
Polisi mengatakan bahwa mereka mengetahui keberadaan pria tersebut setelah dia bertindak agresif sebelum dia kembali ke tempatnya menginap.
Polisi tidak menjelaskan dari mana dia kembali dan di mana dia tinggal.
Mereka yang dianggap melanggar aturan karantina di Northern Territory dikenai denda Rp50 juta, sedangkan tempat usaha bisa dikenai denda Rp250 juta.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya.