Pegawai KPK Tuduh Menteri Yasonna Manfaatkan Corona untuk Bebaskan Koruptor
Jumat, 03 April 2020 – 21:39 WIB
Oleh karena itu, Yudi mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Yassona ll untuk tidak melanjutkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 sebagai upaya menghilangkan atau mengurangi hukuman bagi koruptor.
"Kami mengajak berbagai pihak terkait di Pemerintahan termasuk Menteri Hukum dan HAM agar menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012," kata dia. (tan/jpnn)