Pembobolan Rekening BRI, Ada Juga Modus SMS Notifikasi OTP
Konsumen dihimbau untuk menjaga data secara baik dan tidak memberikan data atau konfirmasi apapun pada pihak asing.
Jika pun perlu membagi data privasi, harus dipastikan bahwa pihak yang menerima kredibel dan reputasinya jelas.
”Di samping itu, dari sisi pemerintah dan Bank Indonesia harus memberikan aturan yang melindungi masyarakat dalam transaksi keuangan dan dari potensi cybercrime yang merugikan nasabah. Penyelenggara perbankan dan fintech harus mengamankan sistemnya dari cybercrime,” beber Heru.
Direktur Digital BRI Indra Utoyo mengatakan, permintaan OTP, CCV maupun SMS mengenai OTP yang tiba-tiba diterima oleh nasabah adalah tindakan penipuan. Hal itu bisa dilakukan lewat transaksi kartu kredit saat belanja di situs e-commerce.
“Si pelaku mencoba-coba melakukan transaksi di e-commerce sehingga pemilik kartu menerima OTP, dengan tujuan untuk membobol kartu kredit nasabah. Jika ada hal seperti ini, nasabah jangan merespons jika ada orang yang mengaku dari BRI meminta OTP dan CVV,” pesan dia.
Selama nasabah tidak memberitahukan OTP dan CVV, maka dana nasabah aman. Pihak BRI pun tidak pernah meminta OTP dan CVV kepada nasabah. Terkait Ayopop misalnya, siapa pun bisa mencoba bertransaksi.
“Nah ini si pelaku mencoba-coba transaksi e-commerce dengan cara memasukkan nomor kartu kredit nasabah BRI. Nomor kartu kredit yang dimasukkan pun juga dengan cara coba-coba,” lanjutnya.
Fintech system pembayaran sendiri merupakan industry baru di Indonesia. Bank Indonesia (BI) sebagai regulator pun baru mengeluarkan peraturannya tahun lalu.