Pemerintah Akomodasi Masukan Swasta soal RUU SDA
Rabu, 18 April 2018 – 02:11 WIB
“Mengingat besarnya dampak RUU SDA ini, kami siap diundang oleh Komisi V DPR kapan pun untuk memberikan masukan,” ungkap Rachmat.
Sementara itu, pakar geologi dari Universitas Padjadjaran Hendarmawan mengatakan, pemerintah harus melihat potensi dari setiap daerah.
“Izin harus diberikan sesuai dengan potensi air di setiap daerah. Intinya mengutamakan pemanfaatan air yang berlebih untuk kebutuhan ekonomi masyarakat, dunia usaha dan negara,” kata Hendarmawan. (jos/jpnn)