Pemerintah Masih Gagap Menghadapi Revolusi Industri 4.0
Regulasi harus dibuat lentur agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang sedang terjadi. Jika regulasi terlalu kaku, Indonesia akan sulit bersaing.
Padahal, daya saing amat dibutuhkan untuk mengembangkan industri. Penanam modal tidak mau datang ke daerah atau negara yang tidak berdaya saing atau kaku regulasinya.
Industri perlu dikembangkan agar Indonesia bisa mengekspor. Indonesia butuh ekspor untuk mendapatkan valas.
Pemerintah juga mengembangkan infrastruktur agar menunjang aktivitas industri.
Tidak kalah penting, pembangunan sumber daya manusia. Sebab, SDM menjadi faktor pokok dalam setiap kegiatan industri dan sektor lain.
Eka mengatakan, kementerian perindustrian sudah tepat. Paling hal itu tercermin dari serapan tenaga kerja sektor manufaktur yang meningkat dari 16 juta menjadi 17 juta.
Pemerintah sudah mulai membenahi kebijakan industri. Di masa lalu, industri dikembangkan terpisah dengan perekonomian lain. (dil/jpnn)