Penjelasan Dirjen Imigrasi Kasus Habib Rizieq
Mengenai pengakuan Habib Rizieq yang mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal Pemerintah Arab Saudi, ia memastikan tidak ada permintaan dari Pemerintah Indonesia.
"Apakah ini berkaitan dengan visa yang diberikan, dan sebagainya, atau ada persoalan yang lain. Tentu ini menjadi kewenangan dari pemerintah Arab Saudi cq pejabat imigrasi yang diberikan kewenangan oleh negaranya mengatur WNA," katanya.
Yang jelas, kata Ronny, kedaulatan negara tidak bisa diganggu negara lain, jika memang pencekalan itu menjadi kepentingan yang diputuskan Pemerintah Arab Saudi.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. (antara/jpnn)