Penting! Anda Belum Dapat Sertifikat Meski Sudah Vaksin? Baca Ini
Jumat, 27 Agustus 2021 – 21:17 WIB
Untuk kasus itu, Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa membantu memasukkan data karena sertifikat vaksin hanya dapat dikeluarkan oleh sistem PeduliLindungi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pastikan sudah mendaftar ke PeduliLindungi dan isi data dengan benar. Setelah itu, periksa status vaksinasi.
Jika masih bermasalah, hubungi PeduliLindungi melalui saluran resmi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Data yang dibutuhkan untuk laporan itu juga sama seperti pada kasus pertama. (antara/jpnn)