Penting! Anda Belum Dapat Sertifikat Meski Sudah Vaksin? Baca Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bagi masyarakat yang mengalami masalah belum menerima sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi meskipun sudah vaksin, tidak perlu khawatir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan ada dua kemungkinan mengapa sertifikat vaksin Covid-19 belum keluar.
Pertama, data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin dan kedua sertifikat belum terbit.
Jika data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan ke sistem PCare, ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi tidak ada keterangan tanggal vaksinasi.
Dalam kasus tersebut, petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare.
Khusus untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kasus tersebut, mereka bisa mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek "SertifikatVaksin_Nama lengkap". Satu email hanya bisa memuat satu identitas.
Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut ialah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto kartu tanda penduduk (KTP), dan foto kartu vaksinasi.
Pada kasus kedua, jika sertifikat vaksin belum terbit, akan terdapat keterangan tanggal vaksinasi ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.