Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Persyaratan Administrasi 3 Pasangan Balon Kada Kaltara Lengkap

Jumat, 30 Agustus 2024 – 20:24 WIB
Persyaratan Administrasi 3 Pasangan Balon Kada Kaltara Lengkap - JPNN.COM
Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid didampingi anggota KPU Kaltara dan Bawaslu Kaltara memberi keterangan kepada awak media di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (30/8/2024). (ANTARA/Muhammad Arfan)

Syarat administrasi yang menjadi skala prioritas adalah ijazah minimal tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA/SMA).

“Hal-hal yang lain tentu, kalau ada waktu juga klarifikasi ijazah S1, S2, S3, dalam rangka untuk memasukkan tambahan gelar tersebut bisa dimasukkan di surat suara nanti,” kata Hariyadi.

Dokumen administrasi lainnya yang akan diklarifikasi adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan.

“Tidak tertutup kemungkinan dokumen lain yang kami anggap sangat penting,” kata Ketua KPU.

KPU memberi waktu perbaikan pada 6 sampai 8 September 2024 kepada bakal pasangan calon ketika masih terdapat kekurangan syarat administrasi.

KPU melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon setelah melalui proses penelitian perbaikan dan masukan masyarakat hingga 21 September 2024.

"Jika semua tahapan ini berjalan dengan baik maka pada 22 September KPU Kaltara melakukan penetapan pasangan calon dan pada 23 September dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon,” kata Hariyadi.

KPU melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap tiga pasang bakal calon di RSUD Jusuf SK di Kota Tarakan pada Jumat (30/8). (Antara/jpnn)


Persyaratan administrasi tiga pasangan bakal calon kepala daerah Kalimantan Utara dinyatakan lengkap.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA