Pesan Menteri Siti untuk Para Insinyur Teknik Kehutanan
“Hari ini kita telah memiliki 520 insinyur profesional termasuk insinyur profesi teknik kehutanan didalamnya,” tutur Heru Dewantoro.
Sementara Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi mengatakan bahwa acara ini merupakan momentum yang sangat bersejarah bagi insan kehutanan karena secara legal telah diakui sebagai sebuah profesi sebagai insinyur kehutanan.
Pengakuan ini satu paket dengan kewajiban mewujudkan tataran kehidupan profesi yang profesional. Dengan pengukuhan insinyur profesional ini bisa membawa optimisme untuk pembangunan sektor kehutanan.
“Pengakuan ini lebih lanjut akan dibuktikan melalui karya nyata didalam bidang kehutanan,” ucap Rinekso Soekmadi.
Menteri LHK secara intens meminta untuk terus mengembangkan kekuatan insinyur profesional bidang teknik kehutanan bersama BLI, BP2SDM, para Akademisi.
Selain itu, Siti Nurbaya juga ingin agar terus didorong langkah-langkah untuk melakukan dinamisasi menuju insinyur profesional menyeluruh di Indonesia.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perguruan-perguruan Tinggi yang telah menyelenggarakan pendidikan profesional ini,” tutur Menteri Siti. (jpnn)