Pesan Menteri Siti untuk Para Insinyur Teknik Kehutanan
Menurut Siti Nurbaya, insinyur punya peran dalam pengembangan instrumen dan teknologi agar bisa menjadi bagian dari dunia Internasional.
Di sisi lain dan yang utama bagi para profesinonal pengawal hutan dan sumberdaya alam Indonesia, punya peran menjaga dengan baik, proporsional bagi kemajuan bangsa dan yang berpotensi akan melemahkan bagi aktualisasi bangsa.
“Itu semua ada pada genggaman tangan kita, birokrasi, praktisi dunia usaha, peneliti, akademisi dan aktivis. Kita harus menjaga itu ditangan kita, di pundak kita. Secara profesional dengan wadah, wahana, rambu-rambu dan sosok profesional yang kita miliki, kita harus menjaga tumpah darah Indonesia,” tegas Menteri Siti.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Kejuruan Teknik Kehutanan dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia untuk keberlanjutan pembangunan sektor kehutanan yang lebih baik dengan melibatkan para insinyur dan pengusaha hutan Indonesia.
Kepala Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTH), Toni Hadi Widinanto, dalam acara ini menyampaikan bahwa BKTH bersama badan kejuruan lainnya, insinyur profesi teknik kehutanan akan melangkah bersama, bersinergi demi kepentingan kemajuan bangsa Indonesia.
Kepala BKTH juga menyampaikan kembali tentang sinyal awal Menteri LHK yang menjadi pemantik pergerakan pengembangan insinyur profesional Indonesia, khususnya teknik kehutanan hingga akhirnya dikukuhkan.
“Kita harus selalu ingat kepada generasi penerus kita, harus ada rasa tanggung jawab agar generasi penerus bisa mandiri dan sukses sesuai zaman dan tantangannya,” ucap Toni.
Ketua Umum Profesi Insinyur Indonesia, Heru Dewantoro, yang juga hadir dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa keinsinyuran adalah tindakan aktif untuk mengubah dan merekayasa alam sesuai kebutuhan manusia secara berkelanjutan, tidak bisa dipungkiri keinsinyuran telah membawa dunia ke tahapan sekarang ini.