Petrus Bilang Begini Soal Pengangkatan Nawawi Sebagai Ketua KPK Sementara
Selasa, 05 Desember 2023 – 17:31 WIB
Pasal 32 dan 33 Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK mengatur soal penunjukan dan penggantian pimpinan KPK yang diberhentikan karena menjadi tersangka tindak pidana kejahatan.
"Presiden menggunakan undang-undang yang sudah dicabut sebagai dasar penunjukan Nawawi," kata Prof Romli Atmasasmita. (gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: