PKPU Harus Tegaskan Capres-Cawapres Belum Berumur 40 Tahun Hanya dari Jalur Gubernur
Selasa, 17 Oktober 2023 – 15:41 WIB
Menurut Ray, jika PKPU-nya nanti tetap mencantumkan bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota bisa maju capres atau cawapres, publik bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
“Jika PKPU diujikan ke Mahkamah Agung, maka dinyatakan untuk sementara posisi (bupati, wali kota) adalah status quo, karena sedang diujikan masyarakat ke MA,” kata Ray Rangkuti. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: