Pria Bertato Menawarkan Gadis 17 Tahun pada Hidung Belang, Ini Tarifnya
jpnn.com, BANYUWANGI - Kepolisian mengungkap kasus prostitusi remaja dengan dua tersangka di Banyuwangi, Jatim.
Masing-masing tersangka DM (31) Banyuwangi dan SG (51). DM berperan sebagai perantara sedangkan SG merupakan muncikari.
Korbannya, NL, 17 tahun, warga Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
"Kami mengungkap perkara perdagangan atau eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Ada dua orang yang telah kami jadikan tersangka," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Kedua pelaku, menurut Arman, telah memberikan janji-janji dan rayuan pada NL. Gadis tersebut dijanjikan uang Rp700 ribu untuk melayani pria hidung belang.
"Anak tersebut menyetujui dan melakukan hubungan badan dengan orang yang sudah ditentukan oleh dua tersangka tersebut," bebernya.
Awalnya tersangka DM menghubungi korban dan menyampaikan ada tamu yang ingin dilayani.
Pria ini kemudian mengantarkan korban pada tersangka SG yang merupakan muncikari.