Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria yang Mengaku Anggota Polisi Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Nih Fotonya

Selasa, 21 Juli 2020 – 23:27 WIB
Pria yang Mengaku Anggota Polisi Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Nih Fotonya - JPNN.COM
Tersangka DH yang mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan pemerasan, saat digelandang petugas di Mapolres Madiun Kota. Foto: Antara Jatim/Diskominfo Kota Madiun/ Lr
"Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DH merupakan pria 38 tahun yang sehari-hari bekerja di sektor swasta. Pada 2015, tersangka pernah divonis penjara satu tahun dalam perkara penyebaran konten pornografi yang ditangani oleh Polres Sleman, DIY.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti penipuan yang dilakukan oleh tersangka, di antaranya sepeda motor, seragam polisi berpangkat AKP, ponsel, dan lainnya.

Polisi menduga, selain Bunga masih ada pihak-pihak lain yang menjadi korban atas perbuatan tersangka dengan cara modus serupa. Uang hasil kejahatan oleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membeli sepeda motor dan membayar utang-utangnya.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menangkap seorang laki-laki, yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News