Prof Al Makin Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan, Kapitra & Ruhut Bereaksi
Minggu, 16 Januari 2022 – 07:45 WIB
Baca Juga: Kombes Riko Diduga Terima Uang Panas Bandar Narkoba, Irjen Panca Berkata Tegas
"Harus ditindak (sesuai hukum) supaya tidak menjadi kelatahan dan gejolak masyarakat," kata Kapitra kepada JPNN.com, Sabtu (15/1).
Sementara itu, Ruhut Sitompul menyayangkan pernyataan Prof Al Makin dan mendorong proses hukum terhadap HF dilanjutkan.
"Saya menyayangkan pernyataan profesor itu. Semua kasus yang sudah masuk, diproses, apalagi dia (HF) sudah ditangkap," ucap Ruhut, kemarin. (ant/cr1/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!