PT DSI Akui Tak Punya HGU di Siak, Kejagung Merespons Begini
Sebelumnya Manager Humas PT DSI Ali Tanoto telah mengaku saat dikonfirmasi terkait dugaan yang disampaikan oleh Pospera Riau yang menyebut bahwa aktivitas perkebunan sawit PT DSI di Kecamatan Mempura dan Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak diduga kuat tidak memiliki HGU.
“Mengenai hal tersebut, PT DSI sedang melaksanakan pengurusan HGU masih dalam proses,” kata Ali Tanoto kepada JPNN.com Kamis (20/10).
Pria yang kerap disapa Asun itu mengungkapkan, untuk yang namanya mendapatkan alas hak tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
“Banyak proses yang harus dilewati. Mulai dari proses ganti rugi, maupun saguhati hati yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat yang akan dibuatkan alas haknya,” jelas Asun. (mcr36/jpnn)