Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan MK Berbeda setelah Makan Siang, Ini yang Terjadi

Selasa, 17 Oktober 2023 – 08:41 WIB
Putusan MK Berbeda setelah Makan Siang, Ini yang Terjadi - JPNN.COM
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). ilustrasi: Foto: Dok. JPNN.com

Mantan menteri BUMN itu lantas menghubungi Butet. Dia berpikir budayawan itu pasti senang dengan putusan MK seperti itu. Sebab, sehari sebelumnya Butet bikin pernyataan yang isinya mirip yang disampaikan GM/

"Sudah lega?" Dahlan bertanya kepada Butet.

"Masih menunggu kebaikan hati Gibran untuk tidak maju," demikian Dahlan menirukan jawaban Butet.

"Lho, kan, MK sudah memutuskan menolak gugatan PSI...berarti Gibran tidak mungkin maju...".

Butet kemudian menjawab dengan cara mengirim link berita sebuah media. "Saya baca berita itu: pusing," tulis Dahlan.

Menurut Dahlan, isi berita yang dikirim Butet tidak jelas. Penulisannya mbulet. Namun, dia menangkap sekilas bahwa ada putusan lain dari MK di hari yang sama.

Penasaran, Dahlan pun menghubungi tiga profesor; Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Jimly Assiddiqie, dan Prof Denny Indrayana. Lalu dia mengontak pengacara terkenal Surabaya, Moh Sholeh.

Menurut penjelasan yang didapat Dahlan dari Sholeh, MK kemarin itu membacakan enam putusan. Termasuk putusan atas gugatan PSI

Kolumnis Dahlan Iskan menulis soal putusan MK setelah makan siang yang membolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun jadi capres/cawapres. Ada yang jengkel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News