Putusan MK Sah & Mengikat, Wajar KPU Tetapkan Prabowo-Gibran
Jumat, 24 November 2023 – 18:40 WIB
PKPU Nomor 23 Tahun 2023 dinilai menjadi potret penegasan posisi KPU, dan aturan tersebut dianggap cacat formal dan substansial. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?