Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Roadmap IHT Masih Terus Digodok Pemerintah, Petani Tembakau Berharap Ikut Dilibatkan

Sabtu, 16 Juli 2022 – 14:00 WIB
Roadmap IHT Masih Terus Digodok Pemerintah, Petani Tembakau Berharap Ikut Dilibatkan - JPNN.COM
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan atau roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres), yang dikoordinatori Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian.

Dalam penyusunan roadmap IHT tersebut, melibatkan banyak stakeholder, di antaranya, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian PMK, Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, saat ini Perpres sedang dalam tahap penyusunan legal drafting, usulan dari masing-masing sektor.

Nantinya akan dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi untuk meletakkan titik kesetimbangan dari berbagai aspek/kepentingan.

Adapun aspek kepentingan tersebut meliputi, pengembangan sektor pertanian tembakau, penyerapan tenaga kerja, pengembangan sektor industri hasil tembakau, pengendalian konsumsi produk tembakau, dan optimalisasi penerimaan cukai.

"Peta jalan ini pada prinsipnya ingin meletakkan berbagai aspek/kepentingan pada titik kesetimbangan yang disepakati oleh para pihak, terutama bagaimana menjaga eksistensi dan keberlanjutan usaha IHT di sepanjang rantai pasok dari hulu hingga hilir, pengendalian aspek kesehatan, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara," kata Putu, Selasa (12/7).

Menurut Putu, IHT merupakan produk yang memiliki ekternalitas negatif (aspek kesehatan), namun di sisi lain IHT juga memiliki dampak positif bagi perekonomian dari segi penerimaan negara yang cukup besar (kontribusi dari cukai dan pajak IHT sekitar 10% dari APBN), serta penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

"Untuk tujuan roadmap masih dibahas/sedang dalam proses perumusan. Tapi pada intinya adalah mendapatkan titik keseimbangan antara aspek positif dan aspek negatif, yang disepakati oleh para pihak (stakeholders)," paparnya.

IHT merupakan produk yang memiliki ekternalitas negatif (aspek kesehatan), namun di sisi lain IHT juga memiliki dampak positif bagi perekonomian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News