RUU Omnibus Law juga Ditolak di Daerah
Jumat, 20 Maret 2020 – 21:11 WIB
Melalui MPBI, kata Anang, aspirasi buruh khususnya Sumatra Selatan bisa tersampaikan ke pemerintah pusat.
"Jika aspirasi kami tidak dipenuhi maka para buruh kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah yang lebih besar," tegasnya.
Anang mengakui GEPBUK SS sudah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (11/2) lalu dan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Bahkan, gubernur mengaku siap menemani para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat.(chi/jpnn)