Satpol PP Siap Sisir Minimarket Penjual Miras
Sabtu, 11 Juni 2011 – 00:51 WIB
UNTUK memastikan sejumlah minimarket tidak menjual minuman keras (miras), Satpol PP Pemkot Jakarta Utara (Jakut), bakal melakukan penyisiran. Terutama waralaba dari luar negeri, yang juga beroperasi sebagai kafe. “Penyisiran sekaligus untuk memastikan ada atau tidaknya miras dijual. Juga untuk pendataan. Hal ini penting, agar peredaran miras tidak meluas,” ujar Kasatpol PP Pemkot Jakut Suhasril, Jumat (8/6) kemarin.
Untuk pelaksanaannya, dia mengaku belum bisa memastikan kapan waktunya dan akan diagendakan lebih lanjut. “Biar tidak bocor juga,” terangnya.
Lebih lanjut, Suhasril mengatakan, belum ada laporan resmi waralaba yang menjual miras. Karena itu penting dilakukan penyisiran untuk memastikan hal itu. “Laporan resmi minimarket yang menjual miras belum ada. Kami antisipasi saja, agar hal itu benar-benar tidak ada di sini,” jelas Suhasril.
UNTUK memastikan sejumlah minimarket tidak menjual minuman keras (miras), Satpol PP Pemkot Jakarta Utara (Jakut), bakal melakukan penyisiran. Terutama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB