Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebut TKA Tiongkok Ada 25 Ribu, Yasonna: Bukan Ancaman

Kamis, 13 Desember 2018 – 01:01 WIB
Sebut TKA Tiongkok Ada 25 Ribu, Yasonna: Bukan Ancaman - JPNN.COM
Menkumham Yasonna H Laoly. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menepis gembar-gembor tentang jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang mencapai jutaan orang. Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan itu memastikan jumlah TKA Tiongkok yang bekerja di Indonesia hanya sekitar 25.000 orang.

Menurut Yasonna, sejauh ini keberadaan TKA Tiongkok di Indonesia bukanlah ancaman, Sebab, jumlahnya tak sampai ratusan ribu orang.

"Kalau kita lihat Tiongkok mengancam negara kita tidak fair. Ini belum sampai 100 ribu. Dulu kan seperti ini di buat hoaks,” ujar Yasonna dalam jumpa pers tentang penegakan hukum keimigrasian 2018 di Jakarta, Rabu (12/12).

Yasonna menuturkan, jumlah TKA Tiongkok saat ini masih jauh dibandingkan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara lain. Misalnya, di Hong Kong dan Taiwan masing-masing ada sekitar 200 ribu TKI.

Sedangkan di Malaysia, jumlah TKI mencapai sekitar 3 juta orang. Namun, baik Hong Kong, Taiwan ataupun Malaysia tak menganggap keberadaan TKI sebagai ancaman.

“Mereka enggak panik. Ini yang masuk TKA Tiongkok belum sampai ratusan ribu seolah-olah dunia sudah mau kiamat," katanya.

Lebih lanjut Yasonna menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM juga bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendata TKA. Tujuannya mencegah dan menindak TKA ilegal.

Yasonna menambahkan, keberadaan TKA Tiongkok juga membawa keuntungan bagi negara. “Karena dia membawa sektor ekonomi, mempekerjakan orang-orang kita," paparnya.(rdw/JPC)

Menkumham Yasonna H Laoly memastikan jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia hanya di kisaran 25 ribu orang.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA