Sekali Operasi, Polisi Sikat 5 Pengedar Narkoba dan 1 Bandar
jpnn.com, MOJOKERTO - Anggota Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Jatim membongkar sindikat bandar dan pengedar pil koplo jaringan antarkota.
Dalam penangkapan itu, polisi berusaha membongkar bunker atau tempat penyimpanan pil koplo di belakang rumah tersangka Aiyub Yanuar Rihananto, di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Saat itulah ditemukan 35 ribu pil koplo yang dikemas dalam 35 paket yang dibungkus dalam karung plastik. Semuanya disimpan dan ditanam dalam bunker di belakang rumah bandar tersebut.
Selain bandar pil koplo, polisi juga meringkus dua pengedar pil koplo. Di antaranya, Isdiyanto, dan Muhammad Arif.
"Keduanya ditangkap saat mengedarkan pil koplo di kawasan Jalan By Pass, Kota Mojokerto," ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setyono.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga membekuk tiga pengedar narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.
"Dari tangan masing-masing tersangka, diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,70 gram," kata AKBP Sigit.
Jaringan ini selain mengedarkan narkoba di wilayah Mojokerto, Sidoarjo dan Kota Surabaya. Jaringan pengedar pil koplo dan narkoba sudah beroperasi sejak 3 tahun terakhir.