Seluruh Kreditur Sepakati Proposal Perdamaian Armidian Karyatama
Kamis, 01 Oktober 2020 – 20:39 WIB
“Proposal yang diajukan oleh Army terkait mekanisme penyelesaian kepada para kreditur dan mekanisme itu dapat diterima secara rasional oleh seluruh kreditur, makanya seluruh kreditur sepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian,” imbuh Mirza.
Baca Juga:
BACA JUGA: Makam Andresta Mirdayanti Akhirnya Dibongkar, Jenazahnya Diautopsi, Semoga Terungkap
Sebagaimana diketahui, sebelumnya perusahan berkode saham ARMY ini telah disuspensi selama enam bulan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juli lalu. Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 2021. Bila melewati 24 bulan, otoritas bursa berhak menghapus atas perusahaan tercatat.(dkk/jpnn)