Sidang Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI, Begini Penjelasan Pengacara
Selasa, 02 Februari 2021 – 10:55 WIB
Pertama, sidang praperadilan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.
Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
Sidang kedua soal gugatan praperadilan tentang penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Bareskrim Polri.(cr3/jpnn)