Sidang ke-29 ASCC: Belajar dari Covid, Prioritaskan Arsitektur Kesehatan
Kedua, untuk memperkuat perlindungan pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam situasi krisis baik di darat maupun di laut. Hal ini sebagai respons terhadap dampak signifikan pandemi terhadap komunitas pekerja migran di kawasan ASEAN.
Karenanya, dua dokumen, yakni ASEAN Declaration on Protection of Migrant Workers in Crisis Situations dan ASEAN Declaration on the Placement and Protection of Migrant Fishers diajukan Indonesia dalam Pilar Sosial Budaya.
"Merupakan kewajiban moral kami untuk memastikan bahwa komunitas-komunitas tersebut terlindungi dengan baik, sejalan dengan semangat Konsensus ASEAN tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran," ujar Menko PMK.
Ketiga, percepatan pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan melalui pembentukan jaringan desa dan kerjasama dengan Mitra ASEAN dan Sektor Swasta melalui dokumen ASEAN Leaders’ Statement on the Establishment of the ASEAN Villages Network.
"Ini adalah agenda Indonesia untuk melibatkan berbagai aktor dalam pembangunan komunitas regional. Hal ini sebagai upaya memajukan ASEAN yang inklusif dan relevan dengan perkembangan isu global," ungkapnya.
Dalam sidang itu, para delegasi menyetujui dokumen keluaran yang diajukan Indonesia pada Pilar Sosial Budaya ASEAN.
Kemudian nantinya, Muhadjir menyatakan, hasil dari Sidang Dewan Menteri Pilar Sosial Budaya ASEAN ke-29 ini akan diresmikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT) ASEAN di Labuan Bajo pada 9-11 Mei 2023.
"Berbagai rekomendasi dari pertemuan ASCC akan disampaikan kepada kepala negara di KTT ASEAN, khususnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo selaku Ketua ASEAN Tahun 2023," ucap Muhadjir.