Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Korupsi Alkes Banten, Saksi Akui Beri Uang Rp 700 Juta ke Rano Karno

Senin, 06 Januari 2020 – 15:11 WIB
Sidang Korupsi Alkes Banten, Saksi Akui Beri Uang Rp 700 Juta ke Rano Karno - JPNN.COM
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Djadja Buddy Suhardja menjadi saksi dalam perkara proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/1). Foto: Fathan/JPNN 

jpnn.com, JAKARTA - Dalam kesaksian mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Djadja Buddy Suhardja, di persidangan perkara proyek pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dia menyebut pernah menyerahkan uang sekitar Rp 700 juta kepada Rano Karno saat menjabat Wakil Gubernur Banten.

Djadja mengatakan hal itu saat ditanyai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Roy Riadi mengonfirmasi berita acara pemeriksaan, yang menyebut Djadja pernah memberikan uang kepada Rano Karno.

"700 (juta-an) lah, pak. Berapa kali, pak, sampai lima kali, enggak salah. Ada saya langsung ke rumahnya dan kantornya (Rano Karno)," kata Djadja saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).

Uang tersebut diduga diterima Rano dalam kurun waktu 2012. Dalam BAP, Djaja mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah orang termasuk Rano Karno. Djadja menyebut pemberian kepada Rano sebesar 0,5 persen dari nilai proyek di Dinas Kesehatan Banten.

"Kalau tidak salah, satu tahun, bulan berbeda. Pada 2012 katanya Pak Rano sudah ketemu Pak Wawan di Ritz Charlton," tutur Djaja.

Djadja dalam BAP menyebutkan dirinya beberapa kali dihubungi oleh ajudan Rano, Yadi. Setiap Yadi menghubungi, Djadja pun menyiapkan uang.

Lebih lanjut, Djadja menyatakan empat kali memberikan uang kepada Rano. Masing-masing pemberian sebesar Rp 50 juta.

Selain itu, terdapat pemberian sebesar Rp 150 juta dan Rp 350 juta. Djadja memperkirakan seluruh pemberian mencapai sekitar Rp 700 juta.

Dalam kesaksian mantan Kadin Kesehatan Pemprov Banten, Djadja Buddy Suhardja, di persidangan perkara proyek pengadaan alkes Dinkes Banten, dia menyebut pernah menyerahkan uang sekitar Rp 700 juta ke Rano Karno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close