Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun

Rabu, 18 Desember 2024 – 20:54 WIB
Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun - JPNN.COM
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Dia menjelaskan masyarak Bangka Belitung yang sudah terbiasa menambang dari puluhan tahun, bahkan sudah menjadi budaya dan sempat dibina untuk untuk menjual hasil tambangnya ke pemilik IUP.

"Kemudian diedukasi untuk bayar pajak, selurunya adalah Langkah awal yang sangat bagus, tetapi sekarang mereka di cap ilegal. Demikian sehingga mereka terpaksa menjadi orang jahat dengan melakukan kegian ilegal seperti penyelundup dan kegiatan kriminal lainnya. Apakah ini tujuan dari penegakan hukum?" jelasnya.

Dia juga menjelaskan saat ini adalah ketika harga timah dunia di atas USD 30.000/MT, tetapi ekspor timah Indonesia malah terendah sepanjang sejarah.

Sebaliknya, negara tetangga yang tidak punya cadangan timah, tiba mengalami kenaikan produksi yang signifikan.

“Bagaimana cara mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8 persen, ketika pertumbuhan ekonomi disalah satu provinsi tidak sampai 1 persen. Bagaimana kita berharap investor asing mau masuk ke Indonesia ketika warga sendiri saja dihukum karena membantu negara?” tanya Harvey Moeis. (mcr8/jpnn)


Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis menyatakan tidak pernah menikmati uang yang disangkakan oleh ahli yakni sebesar Rp 271 triliun

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News