Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sukses Gelar Ujian Profesi, DPN Indonesia Luncurkan Roadshow Pelantikan Advokat Baru

Jumat, 19 Maret 2021 – 21:00 WIB
Sukses Gelar Ujian Profesi, DPN Indonesia Luncurkan Roadshow Pelantikan Advokat Baru - JPNN.COM
Para pengacara anyar DPN Indonesia usai menjalani pembacaan sumpah advokat, Kamis (18/9). Foto: dok pribadi for JPNN

Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan pelantikan perdana dilakukan DPN Indonesia yang baru berdiri pada akhir 2020. Para Advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari UPA tahap I yang digelar DPN Indonesia pada Januari 2021. Pada UPA tahap I, DPN meluluskan lebih dari 600 calon Advokat.

Presidan DPN Indonesia menjelaskan, para Advokat yang dilantik dan diambil sumpahnya ini adalah calon-calon Advokat yang telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA).

"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," kata Faizal.

Faizal menegaskan, sebelum dilantik, para calon Advokat ini menanda tangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia.

Ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan.

"Kami berharap mereka yang lulus menjadi Advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut juga yang menjadi alasan berdirinya DPN Indonesia. DPN Indonesia ingin menjaga kualitas rekrutmen calon-calon Advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi organisasi Advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya diseluruh Indonesia," ujarnya.

Menurut Faizal, Advokat maupun organisasi Advokat yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi serta tidak bisa mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya maka secara alami akan ditinggalkan oleh anggotanya.

Selanjutnya Roadshow Pelantikan dan Penyumpahan advokat oleh DPN Indonesia akan dilakukan di seluruh wilayah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close