Sukses Gelar Ujian Profesi, DPN Indonesia Luncurkan Roadshow Pelantikan Advokat Baru
Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan pelantikan perdana dilakukan DPN Indonesia yang baru berdiri pada akhir 2020. Para Advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari UPA tahap I yang digelar DPN Indonesia pada Januari 2021. Pada UPA tahap I, DPN meluluskan lebih dari 600 calon Advokat.
Presidan DPN Indonesia menjelaskan, para Advokat yang dilantik dan diambil sumpahnya ini adalah calon-calon Advokat yang telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA).
"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," kata Faizal.
Faizal menegaskan, sebelum dilantik, para calon Advokat ini menanda tangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia.
Ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan.
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi Advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut juga yang menjadi alasan berdirinya DPN Indonesia. DPN Indonesia ingin menjaga kualitas rekrutmen calon-calon Advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi organisasi Advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya diseluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut Faizal, Advokat maupun organisasi Advokat yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi serta tidak bisa mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya maka secara alami akan ditinggalkan oleh anggotanya.