Tak Sampaikan LHKPN, Pelantikan Caleg Terpilih Akan Ditunda
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:19 WIB
Sesuai dengan akhir masa jabatan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra periode 2019—2024 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 7 Oktober 2024, selanjutnya pelantikan calon anggota DPRD Provinsi Sultra terpilih periode 2024—2029. (Antara/jpnn)