Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanam 4.500 Pohon Ketapang, FIF Group Pecahkan Rekor MURI

Senin, 28 Juni 2021 – 21:09 WIB
Tanam 4.500 Pohon Ketapang, FIF Group Pecahkan Rekor MURI - JPNN.COM
Pelaksanaan kick off penanaman pohon yang dilakukan Esther Sri Harjati, R. Sutjahja Nugroho, dan Yulian Warman di Menara FIF, Jakarta. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Federal International Finance (FIF Group) yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk, mengadakan Kick Off Hijaukan Bumi dan Lingkungan Penanaman Pohon Endemik FIF Group 2021.

Acara itu sekaligus dalam rangka pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk penanaman pohon endemik (pohon ketapang) secara serentak di 55 titik Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka secara seremoni oleh Esther Sri Harjati selaku Human Capital General Support (GS) & Corporate Communication Director FIF Group, Senin (28/6).

Acara dilakukan dengan memadukan offline dan virtual sesuai dengan protokol kesehatan.

Seremoni juga dihadiri oleh R. Sutjahja Nugroho selaku Astra Financial & FIF Group Advisor dan Yulian Warman selaku Chief of Corporate Communication & Corporate Social Responsibility (CSR) FIF Group serta kepala wilayah serta kepala cabang FIF Group dari 55 titik pelaksanaan kegiatan tanam pohon.

Hadir juga tim MURI yaitu Awan Rahargo selaku Senior Manager MURI dan Irendra Putranto selaku Manager MURI untuk memberikan Piagam Rekor Penanaman Pohon Sejenis Serentak di Lokasi Terbanyak (Pohon Ketapang).

Terdapat total 4.500 pohon endemik Indonesia yang ditanam oleh 55 cabang FIF Group yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Penyebab perubahan iklim ini tidak hanya karena bencana alam saja, tetapi juga akibat yang dilakukan oleh manusia itu sendiri," kata Esther.

FIF Group menanam pohon endemik yakni ketapang) secara serentak pada 55 titik di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close