Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teliti 'Putusan Batal', Fachmi Raih Predikat Cum Laude Unpad

Jumat, 19 Juni 2009 – 21:00 WIB
Teliti 'Putusan Batal', Fachmi Raih Predikat Cum Laude Unpad - JPNN.COM
Ilustrasi pengadilan. Foto: pixabay

jpnn.com, BANDUNG - Kandidat Doktor H Bagindo Fachmi SH MH, yang juga Kepala Pusat Informasi Data dan Statistik Kriminal Kejaksaan Agung, akhirnya memperoleh predikat Cum Laude dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Kepastian Hukum Mengenai Putusan Batal Demi Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia", lewat Sidang Terbuka Senat yang dipimpin Prof Dr Ir Ganjar Kurnia DEA.

"Setelah memperhatikan jalannya sidang terbuka selama dua jam lebih dan mengumpulkan seluruh skor dari seluruh tim penguji promovendus Fachmi, maka selaku pimpinan sidang, kami sependapat untuk memberikan predikat Cum Laude bagi promovendus Fachmi, karena selama sidang berlangsung telah mampu menguasai materi disertasinya secara sangat baik," tegas Ganjar Kurnia, di aula Program Pascasarjana Unpad, Bandung, Jumat (19/6).

Dengan demikian mulai hari ini, lanjut Ganjar Kurnia, Fachmi berhak untuk menggunakan gelar akademis doktor di bidang Ilmu Hukum. "Kami berharap, semoga ilmu yang diperolehnya bisa berguna bagi bangsa dan negara di masa datang," katanya.

"Yang tidak kalah penting, jangan sampai melupakan almamater, karena dengan segala kelebihan dan kekurangannya, kampus ini sudah memberikan yang terbaik bagi Fachmi hingga berhasil meraih gelar akademik tertinggi," kata Ganjar di akhir penutupan Sidang Terbuka yang juga dihadiri oleh tim pembimbing, antara lain Prof Dr H Romli Atmasasmita SH LLM, Prof Dr H Muladi SH MH, Prof Dr Hj Mien Rukmini SH MS, serta tim penguji.

Kandidat Doktor H Bagindo Fachmi SH MH, yang juga Kepala Pusat Informasi Data dan Statistik Kriminal Kejaksaan Agung, akhirnya memperoleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News