Teller Ganteng dari BRI Terbukti Korupsi Tabungan Nasabah Rp 1 Miliar
Jumat, 24 Mei 2019 – 19:49 WIB
Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berpikir seminggu ke depan.
"Saya pikir-pikir majelis," ucap Gusti. Sikap yang sama diambil jaksa Harwiadi.
BACA JUGA : Menikah Bayar Rp 600 Ribu ke Bank, Jangan Kasih Amplop ke Penghulu
Seperti diberitakan, Gusti disidang karena mengambil uang nasabah. Caranya dengan memalsukan tanda tangan dan mencetak buku tabungan palsu.
Uang yang diambil Rp 1,09 miliar. Sebagian besar duit tersebut digunakan untuk judi online. (den/c7/eko/jpnn)