Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
"Seperti minggu kemarin, ada PHK tenaga kerja 81 orang oleh perusahaan pabrik minyak kelapa sawit di Subulussalam. Itu juga kami laporkan kepada gubernur," kata Habibi.
Dalam kesempatan itu, Safrizal meminta Dinas Ketenagakerjaan Aceh segera mengalkulasikan penetapan UMP Aceh 2025 sesuai dengan aspirasi buruh, dan mempertimbangkan regulasi Qanun Ketenagakerjaan. "Tentukan angka psikologis yang tepat untuk UMP, supaya para buruh senang dan pengusaha juga tidak gelisah," katanya.
Mengenai kasus PHK di Subulussalam, dia juga meminta dinas terkait segera menurunkan tim dan menyelidiki penyebabnya, sehingga dapat dicarikan solusi terbaik. "Saya juga akan minta wali kota Subulussalam untuk mengecek masalah tersebut," kata Safrizal ZA. (antara/jpnn)