Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbit Peraturan Menteri LHK, Pencinta Burung Tenang ya

Selasa, 04 September 2018 – 05:03 WIB
Terbit Peraturan Menteri LHK, Pencinta Burung Tenang ya - JPNN.COM
Jenis burung yang dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018 antara lain, murai batu, jalak suren, pleci, cucak hijau, cucak rawa, kenari, dan anis kembang. Foto: Ahmad Khusaini /Jawa Pos

 

Para pencinta burung tidak perlu resah dengan terbitnya Peraturan Menteri LHK terkait satwa dilindungi karena tidak berlaku surut.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close