Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersedia Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, MenPAN-RB Beri Catatan Khusus

Sabtu, 16 September 2023 – 08:51 WIB
Tersedia Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, MenPAN-RB Beri Catatan Khusus - JPNN.COM
Pengadaan PPPK 2023 menyediakan formasi untuk lulusan SMA sederajat. Penyediaan formasi tersebut diberikan khusus untuk wilayah Papua. Foto: Dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengadaan PPPK 2023 masih menyediakan formasi untuk lulusan SMA sederajat. Penyediaan formasi tersebut diberikan khusus untuk wilayah Papua.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dalam seleksi PPPK 2023 ada pertimbangan khusus bagi SDM di wilayah Papua. 

Dia mencontohkan untuk PPPK guru 2023, lulusan SMA sederajat masih diberikan kesempatan mendaftar, walaupun menurut ketentuan dalam UU Guru dan Dosen, kualifikasi pendidikan minimal sarjana.

"Bagi pelamar yang melamar pada kebutuhan di wilayah otonomi khusus Provinsi Papua  tidak harus lulusan sarjana atau diploma empat,' kata MenPAN-RB Azwar Anas, Sabtu (16/9).

Namun, lanjut Menteri Anas, kualifikasi pendidikan dan kompetensi pendidik non-sarjana ini berlaku untuk guru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah Iulusan pendidikan menengah atas/ sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2  tahun 

Dia menambahkan jika guru dengan ijazah di bawah S1 atau D4 tersebut lulus, maka yang bersangkutan wajib meningkatkan kualifikasi akademik guru ke jenjang sarjana atau diploma empat.

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sejumlah regulasi untuk pengadaan seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023.

Untuk PPPK 2023, KemenPAN-RB sudah menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional.

Tersedia formasi PPPK 2023 untuk lulusan SMA sederajat, MenPAN-RB punya permintaan khusus 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News