Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TKI Asal NTT jadi Korban Kerja Paksa, Majikan Bebas, Masinton Bereaksi Keras 

Senin, 21 Februari 2022 – 11:43 WIB
TKI Asal NTT jadi Korban Kerja Paksa, Majikan Bebas, Masinton Bereaksi Keras  - JPNN.COM
Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Dia mengingatkan bahwa masih ada praktik buruk perilaku majikan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. 

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas menunda kesepakatan pengiriman TKI ke Malaysia.

"Malaysia sedang menjadi sorotan internasional dalam kasus kerja paksa dalam bentuk tidak membayar gaji, penahanan dokumen, larangan berkomunikasi; tidak hanya di sektor rumah tangga, tetapi juga di sektor lain seperti perkebunan dan manufaktur," jelasnya.

Masinton mencontohkan Filipina yang mampu bernegosiasi dengan negara tujuan pekerja migran, dalam hal perlindungan dan hak-hak yang akan diperoleh warganya ketika akan bekerja di luar negeri. 

Kedubes Filipina di berbagai negara merespons dan bertindak cepat memberikan perlindungan terhadap warga negaranya yang menjadi korban.

Masinton menyatakan  Pasal 28A UUD NRI 1945 sangat jelas menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dapat dikatakan Indonesia wajib melindungi hak hidup serta hak mempertahankan hidup dan kehidupan segenap warga negara Indonesia.

"Tidak ada pengecualian, baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Indonesia," ujar Masinton Pasaribu. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Masinton Pasaribu bereaksi keras menyikapi kasus kerja paksa yang dialami seorang TKI asal NTT di Malaysia. Terlebih lagi sang majikan divonis bebas dari semua tuduhan oleh pengadilan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close