Untuk Urusan Ini, Keluarga Brigadir J akan Bersurat kepada Komjen Agus Andrianto
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak bakal bersurat kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto perihal keberadaan ponsel dan pakaian yang dikenakan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu sebelum meninggal.
Kamaruddin mengatakan pihaknya mengirim surat itu menyusul penyidik Bareskrim Polri yang tak memberi tahu keberadaan ponsel dan pakaian Brigadir J saat ditanyakan dalam pemeriksaan hari ini.
"(Bersurat ke Kabareskrim, red) saya harus bersurat ini, saya ikuti," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8).
Kamaruddin belum bisa memastikan waktu pengiriman surat kepada orang nomor satu di reserse Polri itu.
Menurut Kamaruddin, tim hukum penting mengetahui keberadaan ponsel dan pakaian milik Brigadir J itu.
"Saya sebagai kuasa keluarga almarhum, harusnya saya berhak tahu di mana handphone-nya, bajunya, kalau sudah dapat, dapat dari mana?" ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku pihaknya sempat mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J kepada penyidik.
"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.