Kamaruddin Datang ke Bareskrim dan Buka-bukaan Soal Autopsi Brigadir J, Begini Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil sementara autopsi ulang jenazah Brigadir J yang digelar di Jambi pada Rabu (27/7).
Hal itu diungkap Kamaruddin sebelum dia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai terlapor dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Autopsi kedua salah satunya itu, otak tak ditemukan di kepala. Kemudian, ada lem di belakang kepala, lalu rambut dibotak dan ditemukan bekas lem," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Menurut Kamaruddin, setelah lem dilepas, ditusukan sesuatu ke arah mata, tetapi tak tembus.
“Lalu, ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus," kata Kamaruddin.
Oleh karena itu, Kamaruddin menduga Brigadir J ditembak dari belakang dan menembus ke hidung.
"Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu saya tunjukkan gambarnya dijahit. Itu tembakan pertama," ujar Kamaruddin.
Advokat kelahiran Sumatera Utara itu menyebut Brigadir J diduga ditembak dari bawah leher menuju bibir bawah.