Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Cipta Kerja Beri Kepastian, Penerapannya Perlu Kecermatan

Kamis, 15 Oktober 2020 – 08:50 WIB
UU Cipta Kerja Beri Kepastian, Penerapannya Perlu Kecermatan - JPNN.COM
Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya, yang juga Menteri LHK pada Rabu (14/10) malam saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas secara mendalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang baru disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu. Foto: Humas Partai Nasdem

Sekretaris  Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman mengungkapkan hal-hal aktual antara lain bagaimana kelompok masyarakat yang terus menolak UU CK ini memanfaatkan psikologi masyarakat yang malas membaca, apalagi membaca UU CK yang lengkap dan sulit dimengerti. Karena itu masyarakat dicekoki dengan berbagai informasi yang tak sesuai dengan isi UUCK.

“Kelompok yang kemudian teridentifikasi memiliki kepentingan politik untuk sukses 2024 itu sangat gencar melakukan agitasi dan sosialisasi yang buruk mengenai UUCK. Situasi ini yang perlu dipahami dan kita harus segera melakukan langkah untuk menjelaskan lebih jernih maksud dan tujuan UU CK ini,” papar Hayono Isman.

Karena itulah dalam FGD ini pakar ketenagakerjaan DPP Nasdem, Abdul Malik, membedahnya secara detail pasal per pasal dan membuat perbandingan antara UU Ketenagakerjaan tahun 2003 dengan UUCK, menyangkut soal perjanjian kerja waktu tertentu dan alih daya, soal pengupahan, mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemudian soal jaminan keluarga pekerja serta soal tenaga asing.

Dalam penutupnya, Abdul Malik membuat resume tentang manfaat UU CK ini di samping soal biaya social dari aksi-aksi menentang UU CK ini.

Dari Tanzania, Dubes RI untuk Tanzania yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem, Prof Ratlan Pardede mamaparkan bagaimana latar belakang UU CK ini yang sesungguhnya penting bagi investasi dan pembangunan di Tanah Air, apalagi kita dengan penduduk sekitar 260 juta merupakan 3 prsen dari penduduk dunia.

“Ke depan ada peluang  sebanyak 27-46 juta pekerjaana baru, di samping sekitar 23 juta pekerjaan akan diganti oleh system otomatisasi. Semua itu perlu pengaturan yang rigid dalam UU,” kata Ratlan.

Dia mengatakan banyak hal yang positif dalam UU Ini yang tidak diketahui publik,misalnya bagaimana para pekerja diuntungkan dengan makin banyaknya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Begitu juga peluang transfer ilmu dan teknologi dari pekerja asing untuk peningkatan iklim investasi.

Namun demikian, FGD ini mengusulkan agar perlu dipertimbangkan sebaik mungkin, terutama menyangkut  penerapannya, termasuk periode ttansisi untuk beberapa Pasal betul bisa berlaku penuh  yang diatur  dalam turunan seperti PP dan sebagainya.

Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas secara mendalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang baru disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close