Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Pemda di Jatim Jatah DAU Gaji PPPK Terbesar, Lihat Formasi Teknis di Surabaya

Kamis, 19 Januari 2023 – 07:48 WIB
5 Pemda di Jatim Jatah DAU Gaji PPPK Terbesar, Lihat Formasi Teknis di Surabaya - JPNN.COM
PMK Nomor 212/PMK.07/2022 juga mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK formasi 2022 dan 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Formasi PPPK 2023: Guru 2.287, Nakes 562, Teknis 0, Total 2.849

Bagian DAU Penggajian PPPK 2022 dan 2023 Rp 140.218.134.000

5. Kota Surabaya

Formasi PPPK 2022: Guru 1.513, Nakes 369, Teknis 0, Total 1.882

Formasi PPPK 2023: Guru 3.391, Nakes 1.736, Teknis 0, Total 5.127

Bagian DAU Penggajian PPPK 2022 dan 2023 Rp 126.890.034.000

Pasal-pasal di PMK 212 terkait Gaji PPPK

Sejumlah pasal dalam PKM Nomor 212 /PMK.07/2022 mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi 2022 dan 2023.

Pasal 2

PMK Nomor 212/PMK.07/2022: 5 Pemda di Jatim yang mendapat jatah DAU Gaji PPPK 2022 dan PPPK 2023 terbesar. Lihat formasi PPPK Teknis di Kota Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close