Aksi Mogok Nasional Buruh Tetap Berlanjut
Aksi ini, ujar dia, semata-mata agar pemerintah dan DPR membuka mata atas aspirasi rakyat terhadap RUU Ciptaker.
Menurut dia, masih banyak rakyat yang meminta pemerintah dan DPR membatalkan RUU Ciptaker yang sudah disahkan.
Sebab, aturan sapu jagat itu memuat persoalan mendasar seperti pengurangan pesangon, karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) dihilangkan, ada syarat khusus untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK), hingga potensi hilangnya jaminan kesehatan.
"KSPI juga mengimbau agar buruh yang melakukan aksi tetap mengutamakan kesehatan agar tidak terpapar Covid-19. Tetap menggunakan masker di lokasi aksi dan menjaga jarak di antara massa aksi," pesan Said Iqbal. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!